Kamis, 08 Mei 2014

Pengaruh Heart of Borneo terhadap Kelestarian Lingkungan.

Melihat fakta bahwa dalam dekade terakhir setidaknya 1,2 juta hektar hutan di Indonesia hilang setiap tahun. Demikian juga hal ini terjadi di kawasan hutan Borneo. Hal ini disebabkan oleh kegiatan penebangan hutan secara besar-besaran dan pengalihan fungsi kawasan hutan. Saat ini hutan Borneo yang tersisa tidak lebih dari 60%, dan apabila praktik-praktik pemanfaatan yang tidak bertanggung jawab ini terus berlangsung maka keberadaan hutan aka terus berkurang. Akibatnya akan menurunkan fungsi hutan, hilangnya keanekaragaman hayati dan timbulnya bencana alam.
Maka dari itu berdasarkan atas inisiasi dari World Wide Fund (WWF) maka dibentuklah sebuah program yang  dinamai Heart of Borneo (HoB).  Heart of Borneo merupakan inisiatif pemerintah sehingga program dan kegiatan HoB diprakarsai oleh pemerintah bekerja sama dengan para mitra. Program ini dibentuk dan disepakati oleh tiga nega yaitu Indonesia, Malaysia dan Brunei Darussalam.

Kawasan HoB memiliki 7 fungsi penting yaitu tutupan kawasan hutan, melimpahnya keanekaragaman hayati, menara air, kelerengan kawasan, penyimpan karbon, sosial-budaya dan ekowisata. Salah satu fungsi penting kawasan HoB adalah sebagai menara air, dimana 14 dari 20 sungai utama di Pulau Borneo berhulu di kawasan HoB, seperti Sungai Barito, Sungai Mahakam, Sungai Kapuas dan lainnya.

A.    Pengertian Heart of Borneo
Heart of Borneo (HoB) merupakan inisiatif pemerintah sehingga program dan kegiatan HoB diprakarsai oleh pemerintah bekerja sama dengan para mitra. Dalam pelaksanaannya semua kegiatan HoB dikoordinasikan oleh pemerintah melalui Kelompok Kerja Nasional (Pokjanas) di tingkat nasional, Kelompok Kerja Provinsi (Pokjaprov) di tingkat provinsi dan Kelompok Kerja Kabupaten (Pokjakab) di tingkat kabupaten. Pokjanas HoB bekerja untuk memfasilitasi isuisu yang terjadi di tingkat nasional, demikian juga dengan Pokjaprov dan Pokjakab masingmasing untuk isu-isu di tingkat provinsi dan kabupaten. Anggota Pokjanas adalah kementerian terkait dan perwakilan Pokjaprov yang ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Kehutanan. Demikian juga untuk Pokjaprov dan Pokjakab beranggotakan dinas dan instansi terkait yang masing-masing ditetapkan oleh Gubenur dan Bupati.[i]
Heart of Borneo (HoB) adalah inisiatif tiga negara yaitu Brunei Darussalam, Indonesia dan Malaysia untuk mengelola kawasan hutan tropis dataran tinggi di Borneo yang didasarkan pada prinsip konservasi dan pembangunan berkelanjutan. Tujuan inisiatif HoB adalah untuk mempertahankan dan memelihara keberlanjutan manfaat salah satu kawasan hutan hujan terbaik yang masih tersisa di Borneo bagi kesejahteraan generasi sekarang dan mendatang. Jantung Kalimantan adalah bagian kawasan HoB di Indonesia
Para mitra HoB adalah lembaga terkait, organisasi non-pemerintah, kelompok masyarakat atau sosial, dan organisasi lainnya. Para mitra ini memiliki peranan yang penting dalam membantu pemerintah untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan HoB. Mitra bisa bekerja sama dengan pemerintah, secara individu, atau bekerja sama dengan lembaga non-pemerintah lainnya.
           
            Sejarah
Inisiasi Heart of Borneo  dilakukan pertama kali oleh WWF Sundaland Bioregion Indonesia pada tahun 2001 dengan proposal yang berjudul Borneo Mountain Forest.  Proposal ini sebagai lanjutan dari proyek ITTO Indonesia Malaysia:  Konservasi Lintas Batas. Proyek ini menetapkan Taman Nasional Kayan Mentarang dan Betung Kerihun di Indonesia serta Lanjak Entimau dan Pulung Tao di Malaysia sebagai percobaan konservasi di kawasan perbatasan.
Proposal di atas disetujui beberapa donor dan kemudian ‘kick off meeting’ Heart of Borneo dilakukan pada tahun 2003 yang merupakan kerjasama Departemen Kehutanan dengan WWF Indonesia.
Pada tanggal 5-6 April 2005 dilaksanakan pertemuan para pihak di Brunei Darussalam, dimana tema “Three Countries – One Conservation Vision” disetujui. Di pertemuan ini disepakati agar ketiga Negara membentuk deklarasi Heart of Borneo. Sebagai tindak lanjut, sejak Agustus hingga September 2005 di Indonesia dilakukan lokakarya tingkat provinsi (Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur) yang menghasilkan beberapa kesepakatan seperti konsep area HoB, formalisasi inisiatif HoB melalui deklarasi, lokakarya tingkat nasional, regional dan international, serta sosialisasi HoB ke seluruh stakeholder terkait.
Pada tanggal 6-8 Desember 2005 dilaksanakan lokakarya nasional HoB di Jakarta. Lokakarya ini menghasilkan draft deklarasi HoB.
            Hutan Heart of Borneo
Hutan di Heart of Borneo adalah salah satu tempat di dunia dengan keanekaragaman hayati yang sangat tinggi. Hutan tersebut juga menjadi salah satu dari dua tempat di dunia dimana Orang Utan, Gajah Asia dan Badak Sumatera hidup bersama. Sekitar 34% dari flora dan fauna tersebut hanya dapat kita temui di Pulau Borneo atau kita kenal sebagai Pulau Kalimantan.  Dalam waktu 10 tahun terakhir telah ditemukan 361 spesies baru, dan hingga saat ini penemuan baru terus terjadi.[ii] Selama puluhan tahun Borneo menjadi magnet bagi ilmuwan dari berbagai belahan dunia untuk mengeksplorasi keragaman hayati.
Luas kawasan HoB di tiga negara meliputi areal seluas kurang lebih 23 juta hektar yang secara ekologis saling berhubungan. Wilayah HoB sebagian besar berada di Indonesia yaitu sekitar 72% yang didominasi oleh hutan hujan tropis.

Negara
Luas
(Hektar)
(%)
Total Brunei Darussalam
              424.076,66
1,82%
Indonesia
Kalimantan Barat
          4.892.136,18
21,04%
Kalimantan Tengah
          3.027.214,72
13,02%
Kalimantan Timur
          8.874.949,88
38,17%
Total Indonesia
         16.794.300,78
72,23%
Malaysia
Serawak
          2.139.471,04
9,20%
Sabah
          3.892.440,63
16,74%
Total Malaysia
          6.031.911,67
25,94%
TOTAL HoB
         23.250.289,11
100,00%
Sumber : heartofborneo.co.id
Status hutan di kawasan HoB Indonesia di tiga provinsi adalah sebagai berikut:
1. Kalimantan Barat
a. Hutan Lindung : 1.243.930 Ha
b. Hutan Produksi : 359.305 Ha
c. Hutan Produksi Konversi : 108.153 Ha
d. Hutan Produksi Terbatas : 1.201.309 Ha
e. Taman Nasional : 1.024.163 Ha
f. Tubuh air : 18.037 Ha
g. Taman Wisata Alam : 1.842 Ha
h. Area Penggunaan Lainnya : 890.518 Ha

2. Kalimantan Tengah
a. Hutan Lindung : 611.447 Ha
b. Hutan Produksi : 92.827 Ha
c. Hutan Produksi Konversi : 34.030 Ha
d. Hutan Produksi Terbatas : 1.960.780 Ha
e. Taman Nasional : 125.600 Ha
f. Cagar Alam : 197.128 Ha
g. Tubuh air : 5.478 Ha
h. Area Penggunaan Lainnya : 778 Ha

3. Kalimantan Timur
a. Hutan Lindung : 2.398.152 Ha
b. Hutan Produksi : 644.034 Ha
c. Hutan Produksi Terbatas : 3.899.666 Ha
d. Taman Nasional : 1.312.243 Ha
e. Area Penggunaan Lainnya : 607.789 Ha
Pada deklarasi HoB tahun 2007, kawasan HoB mencakup 10 kabupaten di tiga provinsi yaitu Kalimantan Barat (Kabupaten Sintang, Melawi dan Kapuas Hulu), Kalimantan Tengah (Kabupaten Katingan, Gunung Mas, Barito Utara dan Murung Raya) dan Kalimantan Timur (Kabupaten Malinau, Nunukan dan Kutai Barat).
Dalam perkembangannya bulan Maret 2008, Pemerintah Indonesia mengeluarkan Peraturan Pemerintah RI No. 26 tahun 2008 yang mencanangkan kawasan HoB sebagai salah satu Kawasan Strategis Nasional (KSN) di Indonesia. Dalam KSN ini kawasan HoB menjadi 16 kabupaten dengan penambahan 2 kabupaten di Kalimantan Tengah (Kabupaten Kapuas dan Seruyan) dan 4 kabupaten di Kalimantan Timur (Kabupaten Kutai Timur, Kutai Kartanegara, Berau dan Bulungan).
Program HoB memiliki dua misi utama yaitu konservasi dan pembangunan berkelanjutan. Konservasi di kawasan HoB adalah untuk meningkatkan pengelolaan kawasan-kawasan konservasi seperti taman nasional, hutan lindung, suaka margasatwa, cagar alam dan kawasan lindung lainnya. Di luar kawasan konservasi dilakukan pengelolaan yang berbasis pembangunan berkelanjutan yaitu pengelolaan hutan lestari (sustainable forest management), pembangunan pertanian berkelanjutan dan praktik-praktik pengelolaan yang lebih baik (better management practices).
HoB merupakan inisiatif pemerintah sehingga program dan kegiatan HoB diprakarsai oleh pemerintah bekerja sama dengan para mitra.
Kelompok Kerja Nasional (Pokjanas) di tingkat nasional, Kelompok Kerja Provinsi (Pokjaprov) di tingkat provinsi dan Kelompok Kerja Kabupaten (Pokjakab) di tingkat kabupaten. Pokjanas HoB bekerja untuk memfasilitasi isu-isu yang terjadi di tingkat nasional, demikian juga dengan Pokjaprov dan Pokjakab masingmasing untuk isu-isu di tingkat provinsi dan kabupaten. Anggota Pokjanas adalah kementerian terkait dan perwakilan Pokjaprov yang ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Kehutanan. Demikian juga untuk Pokjaprov dan Pokjakab beranggotakan dinas dan instansi terkait yang masing-masing ditetapkan oleh Gubenur dan Bupati.
Para mitra HoB adalah lembaga terkait, organisasi non-pemerintah, kelompok masyarakat atau sosial, dan organisasi lainnya. Para mitra ini memiliki peranan yang penting dalam membantu pemerintah untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan HoB. Mitra bisa bekerja sama dengan pemerintah, secara individu, atau bekerja sama dengan lembaga non-pemerintah lainnya.
Rencana strategis dan aksi nasional HoB adalah sebagai berikut:
(1) Kerjasama provinsi dan kabupaten:
      • Penggunaan lahan berkelanjutan.
      • Penyempurnaan kebijakan sektor.
      • Pengembangan kapasitas lembaga.
(2) Pengelolaan kawasan lindung:
      • Advokasi kebijakan.
      • Informasi dan managejemen pengelolaan kawasan lindung.
      • Pemberdayaan masyarakat.
      • Pelibatan peran serta swasta/BUMN
(3) Pengelolaan sumberdaya alam di luar kawasan lindung:
      • Penyempurnaan kebijakan sektor.
      • Penggunaan lahan berkelanjutan.
      • Sistem informasi dan pemantauan.
(4) Penguatan kelembagaan dan pendanaan berkelanjutan:
      • Penguatan kapasitas lembaga.
      • Penyempurnaan kebijakan sektor.
      • Pengembangan pendanaan berkelanjutan.
Visi yang ingin dicapai melalui inisiatif Heart of Borneo adalah terwujudnya pengelolaan dan konservasi yang efektif di kawasan hutan hujan ekuator Heart of Borneo  yang meliputi 23 juta hektar melalui jejaring kawasan lindung, hutan produksi dan penggunaan lahan yang berkelanjutan, yang memberi manfaat bagi masyarakat dan alam, melalui kerjasama internasional yang dipimpin oleh masing-masing pemerintah negara di Borneo, yang didukung oleh industri dan upaya global yang berkelanjutan.

Misi pengelolaan kawasan Heart of Borneo adalah sebagai berikut:
1.  Pada tahun 2020, 23 juta hektar jejaring kawasan lindung, cadangan lintas batas, dan koridor dikelola secara berkelanjutan dan zona penyangga berfungsi untuk menjamin masa depan semua spesies prioritas dan kawasan HoB endemik didirikan.
2. Pada tahun 2020, tidak ada konversi hutan yang bernilai konservasi tinggi untuk penggunaan lahan lain di kawasan HoB.
3.  Pada tahun 2020, mekanisme pembiayaan jangka panjang  memberikan manfaat diversifikasi dan adil bagi masyarakat lokal dan pemerintah, dan meningkatkan barang dan jasa ekosistem.

B.     Pengaruh Heart of Borneo terhadap Kelestarian Lingkungan dan Kehidupan Masyarakat Sekitar?
Heart of Borneo mempunyai peran dalam kelestarian lingkungan hidup di kawasan tersebut. Sebagai tindaklanjut deklarasi Heart of Borneo, pemerintah ketiga negara menyusun rencana aksi yang disebut sebagai Heart of Borneo Strategic Plan of Action (HoB SPA). Beberapa program yang disepakati bersama dalam dokumen ini adalah:
1. Pengelolaan kawasan lintas batas negara;
2. Pengelolaan kawasan lindung;
3. Pengelolaan sumberdaya alam secara berkelanjutan;
4. Pengembangan ekowisata;
5. Peningkatan kapasitas sumberdaya manusia..

1.      Pengelolaan Kawasan Lintas Batas Negara
Ketiga negara memahami adanya perbedaaan pemanfaatan lahan di kawasan perbatasan, sehingga penting untuk meningkatkan kerjasama lintas batas dalam kegiatan pengelolaan hutan dan pemanfaatan lahan secara berkelanjutan. Tujuan program pengelolaan kawasan lintas batas negara adalah untuk mengatasi isu-isu pengelolaan sumberdaya alam dan kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat lokal di kawasan perbatasan.
2.      Pengelolaan Kawasan Lindung
Peran kawasan lindung sangat penting dalam upaya mempertahankan fungsi dan potensinya, sehingga pengelolaan secara efektif menjadi penting melalui konservasi kekayaan keanekaragaman hayati. Tujuan program pengelolaan kawasan lindung adalah untuk meningkatkan dan mempromosikan pengelolaan yang efektif kawasan lindung di kawasan HoB, dengan penekanan pada perbatasan, dalam upaya untuk menglestarikan dan memelihara keanekaragaman hayati hutan serta keterkaitan ekologisnya.
Beberapa rencana aksi yang sedang dikembangkan dalam program ini adalah:
1. Mengidentifikasi, menilai dan menetapkan kawasan lindung lintas batas dalam rangka memperkuat pengelolaan kawasan lindung berbasis nilai budaya dan warisan alam, daya serap air, dan kekayaan keanekaragaman hayati.
2. Mengembangkan dan meningkatkan sistem dan prosedur pelaksanaan baku untuk pemantauan dan evaluasi dalam upaya pengelolaan kawasan lindung lintas batas, dan melaksanakan kegiatan pemantauan dan evaluasi bersama, jika diperlukan.
3. Mengembangkan dan meningkatkan sistem dan implementasi program pengelolaan kawasan lindung lintas batas secara kolaboratif dengan melibatkan masyarakat lokal dan stakeholder lainnya.
4. Mengembangkan dan meningkatkan berbagai pendekatan untuk memperbaiki pengelolaan lahan dan vegetasi di kawasan yang diolah oleh masyarakat local di dalam atau berdekatan dengan kawasan lindung.
5. Menetapkan daftar pokok kawasan lindung di dalam kawasan HoB dengan informasi mengenai tujuan pengelolaan, ciri khusus dan badan atau individu yang relevan berdasarkan kategori dari masing-masing negara.
6. Mempromosikan keterkaitan institusi di antara kawasan lindung di dalam kawasan HoB.

2. Pengelolaan Sumberdaya Alam secara Berkelanjutan
Kegiatan industri kehutanan, pertanian dan industri lainnya perlu dilakukan dengan mengikuti kaidah-kaidah konservasi dan pembangunan berkelanjutan. Hal ini untuk menjaga keberadaan tutupan hutan, kekayaan keanekaragaman hayati dan fungsi sebagai menara air bagi kawasan di bawahnya. Tujuan program pengelolaan sumberdaya alam secara berkelanjutan adalah untuk mengelola sumberdaya alam di luar jejaring kawasan lindung melalui pengembangan dan implementasi pemanfaatan lahan yang berkelanjutan.
Beberapa rencana aksi yang sedang dikembangkan dalam program ini adalah:
1. Meningkatkan dan memperkuat mekanisme dan panduan yang ada untuk memastikan implementasi praktek terbaik dalam pengelolaan sumberdaya alam, prinsip pemanfaatan berkelanjutan dan pendekatan ekosistem dalam pemanfaatan sumberdaya alam termasuk kehutanan, perkebunan dan pertambangan di dalam kawasan HoB.
2. Mengembangkan skema untuk program rehabilitasi dan restorasi pada hutan terdegradasi di dalam kawasan HoB.
3. Mengembangkan kawasan HoB sebagai daerah potensial untuk proyek Reduction of Emission from Deforestation and Degradation (REDD).

3. Pengembangan Ekowisata
Pengembangan Ekowisata merupakan salah satu pilar pengembangan sosial ekonomi, sehinga kerjasama antar negara HoB sangat penting dengan mempertimbangkan perencanaan ekowisata di masing-masing negara. Tujuan program pengembangan ekowisata adalah untuk mengenal dan melindungi nilai alam yang khusus dan tempat-tempat budaya di kawasan HoB.

Beberapa rencana aksi yang sedang dikembangkan dalam program ini adalah:
1. Mengidentifikasi, mengembangkan dan mempromosikan program ekowisata lintas batas.
2. Mengembangkan jaringan dalam pengelolaan ekowisata yang dikaitkan degan pengelolaan kawasan lindung.
3. Mempromosikan ekowisata berbasis masyarakat di kawasan HoB.

4. Peningkatan Kapasitas Sumberdaya Manusia
Pengembangan kapasitas bagi sebagian besar masyarakat di kawasan HoB diperlukan untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan produk hutan dan pertanian dalam upaya menuju kelestarian hasil. Tujuan program peningkatan kapasitas sumberdaya manusia adalah untuk memastikan implementasi inisiatif Heart of Borneo yang efektif di semua tingkat, baik di publik dan sektor swasta dan di tingkat masyarakat lokal.

Beberapa rencana aksi yang sedang dikembangkan dalam program ini adalah:
1. Mengimplementasikan peningkatan kapasitas nasional tentang konservasi keanekaragaman hayati, pengelolaan air, perencanaan fungsi lahan, sistem informasi geografis, pengelolaan kawasan lindung, rekreasi di alam, pengelolaan ekowisata dan penegakan hukum dalam pemberantasan perdagangan produk hutan yang tidak legal dan berskala internasional, termasuk kayu, hidupan liar dan sumberdaya biologis hutan lainnya.
2. Menetapkan hubungan antar institusi riset dan pengembangan, dan mendorong kolaborasi termasuk menyertakan peneliti untuk terlibat dalam upaya konservasi dan pembangunan berkelanjutan di HoB.
3. Mempromosikan program penyadartahuan publik tentang berkurangnya keanekaragaman hayati hutan termasuk produk kayu dan satwa liar.
4. Mempromosikan pendidikan dan penyadartahuan mengenai program HoB.

5. Intervensi Rencana Strategis
Intervensi rencana dalam pengelolaan HoB, diarahkan strategi berikut:
a. Penggunaan lahan yang berkelanjutan
b. Reformasi sektor
c. Pengelolaan kawasan lindung
d. Pembangunan kapasitas kelembagaan dan pembiayaan yang berkelanjutan

Berdasarkan prinsip-prinsip pengelolaan konservasi dan pembangunan berkelanjutan, prioritasnya adalah untuk mencegah kerusakan lebih lanjut di kawasan konservasi di daerah-daerah tertentu dan dilindungi pada umumnya. Oleh karena itu, untuk memperkuat pengelolaan kawasan lindung, intervensi strategis dalam pengelolaan kawasan lindung yang dijabarkan lebih lanjut ke dalam sub-intervensi strategis:
a. Inventarisasi potensi dan menerapkan pengelolaan kawasan lindung, termasuk peningkatan efektivitas pengelolaan kawasan konservasi (Informasi dan manajemen konservasi)
b. pemberdayaan masyarakat
c. Memperkuat peran sektor swasta melalui penerapan praktek-praktek manajemen terbaik, sertifikasi, dan dukungan dari sektor swasta untuk mencapai pendanaan berkelanjutan pengelolaan kawasan lindung (keterlibatan swasta)
d. Advokasi kebijakan

Dari program-program Heart of Borneo tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa Heart of Borneo sangat berperan penting dalam :
1.      Konservasi Kawasan Hutan
Berdasarkan peta tutupan hutan, hutan alam di dataran rendah Borneo yang masih tersisa telah terfragmentasi. Sementara itu, hutan yang masih relatif baik kondisinya berada di daerah dataran tinggi yang tersebar luas di sepanjang perbatasan Indonesia dan Malaysia. HoB didominasi oleh kawasan dataran tinggi dengan ketinggian di atas 500 m dpl, topografi bergunung-gunung dengan tingkat kemiringan lahan yang curam hingga sangat curam antara 20-70%.
Konservasi hutan ini menjadi pusat perhatian di tingkat lokal, nasional dan internasional karena tingginya keanekaragaman hayati (flora dan fauna) di dalamnya, dimana sedikitnya terdapat 40 – 50 % jenis flora dan fauna yang hanya dapat ditemui di Borneo. Kekayaan alam tersebut memiliki arti penting bagi penduduk dan negara-negara yang memilikinya, karena hutan Borneo merupakan warisan alam berharga yang telah memberikan berbagai jeni manfaat dan jasa. Topografi, struktur tanah yang kompleks, dengan perbedaan ketinggian daerah telah menjadi habitat hidup yang luas bagi berbagai jenis tumbuhan.
Secara garis besar, Borneo menjadi tempat tinggal bagi sekitar 1 5.000 spesies tumbuhan vascular, yang jumlahnya 5-6% dari total jumlah di seluruh dunia. Dari jumlah ini, 40-50% adalah endemic asli. Dalam perkembangannya, diketahui bahwa 361 spesies baru telah ditemukan dalam kurun waktu 10 tahun terakhir.
Maka dari itu untuk menjaga keanekaragaman hayati yang ada di kawasan tersebut, Heart of Borneo memiliki program untuk melestarikan keanekaragaman hayati yang ada di dalamnya.

2.      Mengelola Hutan sebagai Menara Air
Fungsi penting lain area ini adalah sebagai “menara air” bagi seluruh Pulau Borneo. Dari area ini mengalir sumber air bagi 1 4 dari 20 sungai utama di Pulau Borneo. Sungai Kapuas, Katingan, Barito dan Mahakam adalah beberapa sungai besar yang hulunya berada dan airnya berasal dari kawasan dataran tinggi di area HoB. Indonesia dan Malaysia dipisahkan oleh pegunungan yang membentang di hamper sepanjang perbatasan yang tidak lain adalah inti HoB. Pada beberapa titik, batas kedua Negara tersebut tepat berada di puncak pegunungan yang berarti terdapat sungai lintas negara, bahkan beberapa diantaranya mengalir hingga ke Brunei Darussalam.
3.      Menjadikan Hutan sebagai tempat Penyimpanan Karbon
4.      Menghasilkan Sumber Penghidupan bagi Masyarakat
5.      Pengelolaan Hutan sebagai Ekowisata
6.      Pengembangan Ekonomi


[i] http://heartofborneo.or.id/id/about/heart-of-borneo-in-indonesia, diakses pada tanggal 11 Januari 2014, pukul 02.04 WIB.
[ii] http://www.wwf.or.id/tentang_wwf/upaya_kami/forest_spesies/upaya_kami/heart_of_borneo/ , diakses pada tanggal 11 Januari 2014, pukul 00.17 WIB.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar