Kamis, 08 Mei 2014

Demokratisasi di Indonesia

Setelah Indoensia merdeka, Indonesia menganut sistem Demokrasi Parlementer. Ketika itu banyak terjadi konflik-konflik horizontal seperti pemberontakan di daerah-daerah (DI/TII, Permesta, Kartosuwiryo, dll). Kemudian terjadi pula pergantian-pergantian kabinet dalam waktu yang bisa dibilang singkat. Militer sudah kesal terhadap politisi-politisi sipil, sepertinya mereka dianggap hanya memainkan Negara ini.
Dimasa parlementer, sistemnya termasuk liberal. Dimana disana terdapat hak control atau pun mosi di legislatifnya. Apalagi ketika itu yang paling parah adalah adanya mosi  tidak percaya. Disini legislative dapat melakukan voting yang prinsipnya adalah 50 : 50 + 1. Legislative disini begitu gampang melakukan voting. Ketika misalnya ada 2 orang yang melaporkan, bisa saja langsung dilakukan voting. Voting bisa dilakukan dengan gampang karena menteri-menteri di kabinet berasal dari partai.
Mungkin di dunia internasional, kita bisa mengatakan bahwa kita adalah Negara demokrasi karena partai-partai mulai tumbuh ataupun dengan adanya parlemen. Tetapi yang sebenarnya terjadi adalah instabilitas. Instabilitas berpotensi terjadinya disintergrasi atau kemerosotan. Maka dari itu, militer mulai bertindak, karena prinsip militer adalah menjaga kesatuan dan persatuan Negara. Militer pada waktu itu berontak pada tanggal 17 Oktober 1952. Kemudian Soekarno menjanjikan pemilihan umum pada tahun 1955 karena tidak ada suara mayoritas di parlemen sehingga semua keputusan di parlemen bisa dijatuhkan. Karena kunci untuk sebuah stabilitas adalah adanya kekuatan mayoritas. Tanpa hal itu, maka akan terjadi instabiilitas.
Soekarno sebagai presiden melakukan langkah-langkah politik untuk menjaga stabilitas politik Negara. Kemudian, mulai dikeluarkanlah Dekrit Presiden pada tanggal 5 Juli 1959. Dekrit Presiden ini merupakan kerja sama antara Soekarno dan militer yang isinya adalah :
1.      Mengubah sistem politik menjadi presidensiil
2.      Mengurangi parpol dari 28 parpol menjadi hanya 10 parpol.
3.      Mengubah mekanisme lembaga legislative dengan mekanisme nilai-nilai Indonesia, yaitu kekeluargaan, musyawarah, mufakat, dll.
4.      Kekuasaan berada ditangan presiden, menteri-menteri diangkat oleh Presiden sehingga kabinet tidak bisa dijatuhkan.
5.      Kembali ke UUD 1945.
Dan Indonesia pun masuk ke Demokrasi terpimpin dengan sistem Presidensiil dan mulai melangkah ke Otoritarian. Sistem Presidensiil bisa dibilang kuat karena kabinet tidak bisa dijatuhkan. Namun demikian presidensiil memiliki kekuasaan yang terbatas karena ada prinsip pemakzulan (impleachment).
            Ketika itu, sistem politik di Indonesia terdiri dari 3 kekuasaan, yaitu Soekarno, PKI dan Angkatan Darat. Soekarno disini didukung oleh PKI dan Angkatan Darat. Namun PKI diibaratkan seperti “musuh” Angkatan Darat. Soekarno merupakan pemikir politik yang radikal. Soekarno tahu bahwa ia hidup dari Barat. Namun sekitar tahun 1963,  ia mulai melenceng ke Blok Timur. Hal itu dikarenakan ia merasa agak kesal terhadap Barat yang belum mengembalikan Irian Barat  ke Indonesia. Aksi Soekarno mengarah ke Timur juga bisa dilihat dengan pembentukan petak-petak Jakarta, Peking, dll. Barat tentu saja tidak tinggal diam. Barat tidak mau politik Indonesia beralih ke Timur. Maka dari itu, Soekarno pun dijatuhkan.
            Angkatan Darat membuat organisasi social yang disebut Tri Karya yang terdiri dari MKGR, Sokoi dan Kosgoro. Kemudian mereka membuat Sekber Golkar. Hal ini dimaksudkan untun mengimbangi kekuasaan PKi yang sudah merambah sampai ke desa-desa. Kemudian setelah itu PKI yang berlandaskan komunis tentu saja pasti akan jatuh. Sehingga Golkar lah yang bisa dibilang berkuasa pada saat itu.
Setelah Demokrasi terpimpin jatuh, Indonesia masuk ke Demokrasi Orde Baru pada Okrober 1966. Tujuan utamanya adalah kembali ke UUD 1945, kembali kepadda kehidupan yang demokratis dan memacu pembangunan. Ketika itu, pemilu tidak langsung dilakukan, butuh waktu 5 tahun untuk melakukan pemilu. Alasan mereka adalah karena kondisi belum stabil dan kondusif. Namun pada kenyataannya, waktu 5 tahun tersebut dipakai untuk membangun Golkar agar menang di pemilu. Pemilu dilaksanakan pada tahun 1971 dengan kandidat 9 partai ditambah Golkar. Saat itu, Golkar lah yang menjadi pemenang. Untuk mempertahankan kemenangannya, Golkar melakukan fusi partai yang menghasilkan 2 partai yaitu PPP, PDI dan Golkar.
Orde baru pada saat itu mencanangkan prinsip-prinsipnya yang terdiri dari prinsip monoloyalitas, asas tunggal, massa mengambang, UU Pemerintahan ‘di’ daerah, dan UU Pemerintahan Desa. Pemerintahan otoritarian cepat  atau lambat pasti akan jatuh, Karena partisipasi politik tdak bisa terus menerus ditekan. Lama-lama mereka akan berontak. Faktor eksternalnya juga adalah demokrasi yang sudah mendunia yang digerakkan oleh  negara2 kapitalis/liberal. Sama juga seperti Indonesia, otoritarian dibawah  orde baru juga jatuh. Jadi, jika otoritarian itu jatuh, Reformasi akan muncul.
Reformasi adalah perubahan otoritarian menjadi lebih baik (demokratisasi). Jadi tujuannya adalah demokratisasi. Setelah reformasi, terjadi massa transisi oleh Presiden Habibie pada waktu itu. Habibie membuka partisipasi politik sebesar-besarnya pada waktu itu, hingga tumbuhlah parpol lebih dari 150, pers, kelompok kepentingan dan organisasi juga berkembang. Habibie pada waktu itu juga mengubah otonomi daerah, bukan otonomi di daerah, diwujudkan di UU no 22 (mengenai pemerintahan daerah) dan No. 25 (perimbangan keuangan antara pusat dan daerah) 1999 serta melakukan referendum ke Timor Timor.

Pemilu tahun 1999 masih dalam sistem Proporsional dan dimenangkan oleh PDI. Seharusnya ketua partai lah yang menjadi Presiden. Namun hal itu tidak terjadi karena terjadi kompromi-kompromi politik yang mengatakan bahwa perempuan tidak patut. Maka Gusdur yang hanya punya suara beberapa persen lah yang terpilih menjadi Presiden. Sampai tahun 1999 MPR masih bertanggung jawab untuk memilih Presiden, namun sekarang kekuasaan MPR tersebut sudah dibatasi. Pemilu tahun 2004, dilakukan secara langsung, sistemnya dikombain dengan sistem distrik. Pemenangnya pada saat itu adalah Partai Demokrat. Dan Presiden yang terpilih saat itu adalah Susilo Bambang Yudoyono.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar