Setelah
Indoensia merdeka, Indonesia menganut sistem Demokrasi Parlementer. Ketika itu
banyak terjadi konflik-konflik horizontal seperti pemberontakan di
daerah-daerah (DI/TII, Permesta, Kartosuwiryo, dll). Kemudian terjadi pula
pergantian-pergantian kabinet dalam waktu yang bisa dibilang singkat. Militer sudah
kesal terhadap politisi-politisi sipil, sepertinya mereka dianggap hanya
memainkan Negara ini.
Dimasa
parlementer, sistemnya termasuk liberal. Dimana disana terdapat hak control
atau pun mosi di legislatifnya. Apalagi ketika itu yang paling parah adalah
adanya mosi tidak percaya. Disini
legislative dapat melakukan voting yang prinsipnya adalah 50 : 50 + 1. Legislative
disini begitu gampang melakukan voting. Ketika misalnya ada 2 orang yang
melaporkan, bisa saja langsung dilakukan voting. Voting bisa dilakukan dengan
gampang karena menteri-menteri di kabinet berasal dari partai.
Mungkin
di dunia internasional, kita bisa mengatakan bahwa kita adalah Negara demokrasi
karena partai-partai mulai tumbuh ataupun dengan adanya parlemen. Tetapi yang
sebenarnya terjadi adalah instabilitas. Instabilitas berpotensi terjadinya
disintergrasi atau kemerosotan. Maka dari itu, militer mulai bertindak, karena
prinsip militer adalah menjaga kesatuan dan persatuan Negara. Militer pada
waktu itu berontak pada tanggal 17 Oktober 1952. Kemudian Soekarno menjanjikan
pemilihan umum pada tahun 1955 karena tidak ada suara mayoritas di parlemen
sehingga semua keputusan di parlemen bisa dijatuhkan. Karena kunci untuk sebuah
stabilitas adalah adanya kekuatan mayoritas. Tanpa hal itu, maka akan terjadi
instabiilitas.
Soekarno
sebagai presiden melakukan langkah-langkah politik untuk menjaga stabilitas
politik Negara. Kemudian, mulai dikeluarkanlah Dekrit Presiden pada tanggal 5
Juli 1959. Dekrit Presiden ini merupakan kerja sama antara Soekarno dan militer
yang isinya adalah :
1. Mengubah
sistem politik menjadi presidensiil
2. Mengurangi
parpol dari 28 parpol menjadi hanya 10 parpol.
3. Mengubah
mekanisme lembaga legislative dengan mekanisme nilai-nilai Indonesia, yaitu
kekeluargaan, musyawarah, mufakat, dll.
4. Kekuasaan
berada ditangan presiden, menteri-menteri diangkat oleh Presiden sehingga
kabinet tidak bisa dijatuhkan.
5. Kembali
ke UUD 1945.
Dan
Indonesia pun masuk ke Demokrasi terpimpin dengan sistem Presidensiil dan mulai
melangkah ke Otoritarian. Sistem Presidensiil bisa dibilang kuat karena kabinet
tidak bisa dijatuhkan. Namun demikian presidensiil memiliki kekuasaan yang
terbatas karena ada prinsip pemakzulan (impleachment).
Ketika itu, sistem politik di
Indonesia terdiri dari 3 kekuasaan, yaitu Soekarno, PKI dan Angkatan Darat.
Soekarno disini didukung oleh PKI dan Angkatan Darat. Namun PKI diibaratkan
seperti “musuh” Angkatan Darat. Soekarno merupakan pemikir politik yang
radikal. Soekarno tahu bahwa ia hidup dari Barat. Namun sekitar tahun 1963, ia mulai melenceng ke Blok Timur. Hal itu
dikarenakan ia merasa agak kesal terhadap Barat yang belum mengembalikan Irian
Barat ke Indonesia. Aksi Soekarno
mengarah ke Timur juga bisa dilihat dengan pembentukan petak-petak Jakarta,
Peking, dll. Barat tentu saja tidak tinggal diam. Barat tidak mau politik
Indonesia beralih ke Timur. Maka dari itu, Soekarno pun dijatuhkan.
Angkatan Darat membuat organisasi
social yang disebut Tri Karya yang terdiri dari MKGR, Sokoi dan Kosgoro.
Kemudian mereka membuat Sekber Golkar. Hal ini dimaksudkan untun mengimbangi
kekuasaan PKi yang sudah merambah sampai ke desa-desa. Kemudian setelah itu PKI
yang berlandaskan komunis tentu saja pasti akan jatuh. Sehingga Golkar lah yang
bisa dibilang berkuasa pada saat itu.
Setelah
Demokrasi terpimpin jatuh, Indonesia masuk ke Demokrasi Orde Baru pada Okrober
1966. Tujuan utamanya adalah kembali ke UUD 1945, kembali kepadda kehidupan
yang demokratis dan memacu pembangunan. Ketika itu, pemilu tidak langsung
dilakukan, butuh waktu 5 tahun untuk melakukan pemilu. Alasan mereka adalah
karena kondisi belum stabil dan kondusif. Namun pada kenyataannya, waktu 5
tahun tersebut dipakai untuk membangun Golkar agar menang di pemilu. Pemilu
dilaksanakan pada tahun 1971 dengan kandidat 9 partai ditambah Golkar. Saat
itu, Golkar lah yang menjadi pemenang. Untuk mempertahankan kemenangannya,
Golkar melakukan fusi partai yang menghasilkan 2 partai yaitu PPP, PDI dan
Golkar.
Orde
baru pada saat itu mencanangkan prinsip-prinsipnya yang terdiri dari prinsip
monoloyalitas, asas tunggal, massa mengambang, UU Pemerintahan ‘di’ daerah, dan
UU Pemerintahan Desa. Pemerintahan
otoritarian cepat atau lambat pasti akan
jatuh, Karena partisipasi politik tdak bisa terus menerus ditekan. Lama-lama
mereka akan berontak. Faktor eksternalnya juga adalah demokrasi yang sudah
mendunia yang digerakkan oleh negara2
kapitalis/liberal. Sama juga seperti Indonesia, otoritarian dibawah orde baru juga jatuh. Jadi, jika otoritarian
itu jatuh, Reformasi akan muncul.
Reformasi
adalah perubahan otoritarian menjadi lebih baik (demokratisasi). Jadi tujuannya
adalah demokratisasi. Setelah reformasi, terjadi massa transisi oleh Presiden
Habibie pada waktu itu. Habibie membuka partisipasi politik sebesar-besarnya
pada waktu itu, hingga tumbuhlah parpol lebih dari 150, pers, kelompok
kepentingan dan organisasi juga berkembang. Habibie pada waktu itu juga
mengubah otonomi daerah, bukan otonomi di daerah, diwujudkan di UU no 22
(mengenai pemerintahan daerah) dan No. 25 (perimbangan keuangan antara pusat
dan daerah) 1999 serta melakukan referendum ke Timor Timor.
Pemilu
tahun 1999 masih dalam sistem Proporsional dan dimenangkan oleh PDI. Seharusnya
ketua partai lah yang menjadi Presiden. Namun hal itu tidak terjadi karena
terjadi kompromi-kompromi politik yang mengatakan bahwa perempuan tidak patut.
Maka Gusdur yang hanya punya suara beberapa persen lah yang terpilih menjadi
Presiden. Sampai tahun 1999 MPR masih bertanggung jawab untuk memilih Presiden,
namun sekarang kekuasaan MPR tersebut sudah dibatasi. Pemilu tahun 2004,
dilakukan secara langsung, sistemnya dikombain dengan sistem distrik.
Pemenangnya pada saat itu adalah Partai Demokrat. Dan Presiden yang terpilih
saat itu adalah Susilo Bambang Yudoyono.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar