Melihat
fakta bahwa dalam dekade terakhir setidaknya 1,2
juta hektar hutan di Indonesia hilang setiap tahun. Demikian juga hal ini
terjadi di kawasan hutan Borneo. Hal ini disebabkan oleh kegiatan penebangan
hutan secara besar-besaran dan pengalihan fungsi kawasan hutan. Saat ini hutan
Borneo yang tersisa tidak lebih dari 60%, dan apabila praktik-praktik
pemanfaatan yang tidak bertanggung jawab ini terus berlangsung maka keberadaan
hutan aka terus berkurang. Akibatnya akan menurunkan fungsi hutan, hilangnya keanekaragaman
hayati dan timbulnya bencana alam.
Maka dari itu berdasarkan atas inisiasi dari World Wide Fund
(WWF) maka dibentuklah sebuah program yang
dinamai Heart
of Borneo (HoB). Heart of
Borneo merupakan inisiatif pemerintah sehingga program dan kegiatan HoB
diprakarsai oleh pemerintah bekerja sama dengan para mitra. Program ini
dibentuk dan disepakati oleh tiga nega yaitu Indonesia, Malaysia dan Brunei
Darussalam.
Kawasan
HoB memiliki 7 fungsi penting yaitu tutupan kawasan hutan, melimpahnya
keanekaragaman hayati, menara air, kelerengan kawasan, penyimpan karbon,
sosial-budaya dan ekowisata. Salah satu fungsi penting kawasan HoB adalah
sebagai menara air, dimana 14 dari 20 sungai utama di Pulau Borneo berhulu di
kawasan HoB, seperti Sungai Barito, Sungai Mahakam, Sungai Kapuas dan lainnya.
A. Pengertian
Heart of Borneo
Heart of
Borneo (HoB)
merupakan inisiatif pemerintah sehingga program dan kegiatan HoB diprakarsai
oleh pemerintah bekerja sama dengan para mitra. Dalam pelaksanaannya semua
kegiatan HoB dikoordinasikan oleh pemerintah melalui Kelompok Kerja Nasional
(Pokjanas) di tingkat nasional, Kelompok Kerja Provinsi (Pokjaprov) di tingkat
provinsi dan Kelompok Kerja Kabupaten (Pokjakab) di tingkat kabupaten. Pokjanas
HoB bekerja untuk memfasilitasi isuisu yang terjadi di tingkat nasional,
demikian juga dengan Pokjaprov dan Pokjakab masingmasing untuk isu-isu di
tingkat provinsi dan kabupaten. Anggota Pokjanas adalah kementerian terkait dan
perwakilan Pokjaprov yang ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri
Kehutanan. Demikian juga untuk Pokjaprov dan Pokjakab beranggotakan dinas dan
instansi terkait yang masing-masing ditetapkan oleh Gubenur dan Bupati.[i]
Heart of Borneo (HoB) adalah inisiatif tiga negara yaitu Brunei Darussalam,
Indonesia dan Malaysia untuk mengelola kawasan hutan tropis dataran tinggi di
Borneo yang didasarkan pada prinsip konservasi dan pembangunan berkelanjutan.
Tujuan inisiatif HoB adalah untuk mempertahankan dan memelihara keberlanjutan
manfaat salah satu kawasan hutan hujan terbaik yang masih tersisa di Borneo
bagi kesejahteraan generasi sekarang dan mendatang. Jantung Kalimantan adalah
bagian kawasan HoB di Indonesia
Para mitra
HoB adalah lembaga terkait, organisasi non-pemerintah, kelompok masyarakat atau
sosial, dan organisasi lainnya. Para mitra ini memiliki peranan yang penting
dalam membantu pemerintah untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan HoB. Mitra bisa
bekerja sama dengan pemerintah, secara individu, atau bekerja sama dengan
lembaga non-pemerintah lainnya.
Sejarah
Inisiasi
Heart of Borneo dilakukan pertama kali
oleh WWF Sundaland Bioregion Indonesia pada tahun 2001 dengan proposal yang
berjudul Borneo Mountain Forest.
Proposal ini sebagai lanjutan dari proyek ITTO Indonesia Malaysia: Konservasi Lintas Batas. Proyek ini
menetapkan Taman Nasional Kayan Mentarang dan Betung Kerihun di Indonesia serta
Lanjak Entimau dan Pulung Tao di Malaysia sebagai percobaan konservasi di
kawasan perbatasan.
Proposal
di atas disetujui beberapa donor dan kemudian ‘kick off meeting’ Heart of
Borneo dilakukan pada tahun 2003 yang merupakan kerjasama Departemen Kehutanan
dengan WWF Indonesia.
Pada
tanggal 5-6 April 2005 dilaksanakan pertemuan para pihak di Brunei Darussalam,
dimana tema “Three Countries – One Conservation Vision” disetujui. Di pertemuan
ini disepakati agar ketiga Negara membentuk deklarasi Heart of Borneo. Sebagai
tindak lanjut, sejak Agustus hingga September 2005 di Indonesia dilakukan
lokakarya tingkat provinsi (Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Kalimantan
Timur) yang menghasilkan beberapa kesepakatan seperti konsep area HoB,
formalisasi inisiatif HoB melalui deklarasi, lokakarya tingkat nasional,
regional dan international, serta sosialisasi HoB ke seluruh stakeholder
terkait.
Pada
tanggal 6-8 Desember 2005 dilaksanakan lokakarya nasional HoB di Jakarta.
Lokakarya ini menghasilkan draft deklarasi HoB.
Hutan Heart
of Borneo
Hutan di Heart of Borneo adalah salah satu tempat
di dunia dengan keanekaragaman hayati yang sangat tinggi. Hutan tersebut juga
menjadi salah satu dari dua tempat di dunia dimana Orang Utan, Gajah Asia dan
Badak Sumatera hidup bersama. Sekitar 34% dari flora dan fauna tersebut hanya
dapat kita temui di Pulau Borneo atau kita kenal sebagai Pulau
Kalimantan. Dalam waktu 10 tahun terakhir telah ditemukan 361 spesies
baru, dan hingga saat ini penemuan baru terus terjadi.[ii]
Selama puluhan tahun Borneo menjadi magnet bagi ilmuwan dari berbagai belahan
dunia untuk mengeksplorasi keragaman hayati.
Luas kawasan HoB di tiga negara meliputi areal seluas
kurang lebih 23 juta hektar yang secara ekologis saling berhubungan. Wilayah
HoB sebagian besar berada di Indonesia yaitu sekitar 72% yang didominasi oleh
hutan hujan tropis.
|
Negara
|
Luas
|
|
(Hektar)
|
(%)
|
|
Total
Brunei Darussalam
|
424.076,66
|
1,82%
|
|
Indonesia
|
|
Kalimantan
Barat
|
4.892.136,18
|
21,04%
|
|
Kalimantan
Tengah
|
3.027.214,72
|
13,02%
|
|
Kalimantan
Timur
|
8.874.949,88
|
38,17%
|
|
Total Indonesia
|
16.794.300,78
|
72,23%
|
|
Malaysia
|
|
Serawak
|
2.139.471,04
|
9,20%
|
|
Sabah
|
3.892.440,63
|
16,74%
|
|
Total Malaysia
|
6.031.911,67
|
25,94%
|
|
TOTAL HoB
|
23.250.289,11
|
100,00%
|
Sumber :
heartofborneo.co.id
Status hutan di kawasan HoB
Indonesia di tiga provinsi adalah sebagai berikut:
1. Kalimantan Barat
a. Hutan Lindung : 1.243.930 Ha
b. Hutan Produksi : 359.305 Ha
c. Hutan Produksi Konversi : 108.153 Ha
d. Hutan Produksi Terbatas : 1.201.309 Ha
e. Taman Nasional : 1.024.163 Ha
f. Tubuh air : 18.037 Ha
g. Taman Wisata Alam : 1.842 Ha
h. Area Penggunaan Lainnya : 890.518 Ha
2. Kalimantan Tengah
a. Hutan Lindung : 611.447 Ha
b. Hutan Produksi : 92.827 Ha
c. Hutan Produksi Konversi : 34.030 Ha
d. Hutan Produksi Terbatas : 1.960.780 Ha
e. Taman Nasional : 125.600 Ha
f. Cagar Alam : 197.128 Ha
g. Tubuh air : 5.478 Ha
h. Area Penggunaan Lainnya : 778 Ha
3. Kalimantan Timur
a. Hutan Lindung : 2.398.152 Ha
b. Hutan Produksi : 644.034 Ha
c. Hutan Produksi Terbatas : 3.899.666 Ha
d. Taman Nasional : 1.312.243 Ha
e. Area Penggunaan Lainnya : 607.789 Ha
Pada deklarasi HoB tahun 2007,
kawasan HoB mencakup 10 kabupaten di tiga provinsi yaitu Kalimantan Barat
(Kabupaten Sintang, Melawi dan Kapuas Hulu), Kalimantan Tengah (Kabupaten
Katingan, Gunung Mas, Barito Utara dan Murung Raya) dan Kalimantan Timur
(Kabupaten Malinau, Nunukan dan Kutai Barat).
Dalam perkembangannya bulan Maret
2008, Pemerintah Indonesia mengeluarkan Peraturan Pemerintah RI No. 26 tahun
2008 yang mencanangkan kawasan HoB sebagai salah satu Kawasan Strategis
Nasional (KSN) di Indonesia. Dalam KSN ini kawasan HoB menjadi 16 kabupaten
dengan penambahan 2 kabupaten di Kalimantan Tengah (Kabupaten Kapuas dan
Seruyan) dan 4 kabupaten di Kalimantan Timur (Kabupaten Kutai Timur, Kutai
Kartanegara, Berau dan Bulungan).
Program HoB memiliki dua misi utama
yaitu konservasi dan pembangunan berkelanjutan. Konservasi di kawasan HoB
adalah untuk meningkatkan pengelolaan kawasan-kawasan konservasi seperti taman
nasional, hutan lindung, suaka margasatwa, cagar alam dan kawasan lindung
lainnya. Di luar kawasan konservasi dilakukan pengelolaan yang berbasis
pembangunan berkelanjutan yaitu pengelolaan hutan lestari (sustainable forest
management), pembangunan pertanian berkelanjutan dan praktik-praktik
pengelolaan yang lebih baik (better management practices).
HoB merupakan inisiatif pemerintah
sehingga program dan kegiatan HoB diprakarsai oleh pemerintah bekerja sama
dengan para mitra.
Kelompok Kerja Nasional (Pokjanas)
di tingkat nasional, Kelompok Kerja Provinsi (Pokjaprov) di tingkat provinsi
dan Kelompok Kerja Kabupaten (Pokjakab) di tingkat kabupaten. Pokjanas HoB
bekerja untuk memfasilitasi isu-isu yang terjadi di tingkat nasional, demikian
juga dengan Pokjaprov dan Pokjakab masingmasing untuk isu-isu di tingkat
provinsi dan kabupaten. Anggota Pokjanas adalah kementerian terkait dan
perwakilan Pokjaprov yang ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri
Kehutanan. Demikian juga untuk Pokjaprov dan Pokjakab beranggotakan dinas dan
instansi terkait yang masing-masing ditetapkan oleh Gubenur dan Bupati.
Para mitra HoB adalah lembaga
terkait, organisasi non-pemerintah, kelompok masyarakat atau sosial, dan
organisasi lainnya. Para mitra ini memiliki peranan yang penting dalam membantu
pemerintah untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan HoB. Mitra bisa bekerja sama
dengan pemerintah, secara individu, atau bekerja sama dengan lembaga
non-pemerintah lainnya.
Rencana
strategis dan aksi nasional HoB adalah sebagai berikut:
(1) Kerjasama provinsi dan kabupaten:
• Penggunaan lahan berkelanjutan.
• Penyempurnaan kebijakan sektor.
• Pengembangan kapasitas lembaga.
(2) Pengelolaan kawasan lindung:
• Advokasi kebijakan.
• Informasi dan managejemen pengelolaan kawasan
lindung.
• Pemberdayaan masyarakat.
• Pelibatan peran serta swasta/BUMN
(3) Pengelolaan sumberdaya alam di luar kawasan lindung:
• Penyempurnaan kebijakan sektor.
• Penggunaan lahan berkelanjutan.
• Sistem informasi dan pemantauan.
(4) Penguatan kelembagaan dan pendanaan berkelanjutan:
• Penguatan kapasitas lembaga.
• Penyempurnaan kebijakan sektor.
• Pengembangan pendanaan berkelanjutan.
Visi yang
ingin dicapai melalui inisiatif Heart of Borneo adalah terwujudnya
pengelolaan dan konservasi yang efektif di kawasan hutan hujan ekuator Heart
of Borneo yang meliputi 23 juta hektar melalui jejaring kawasan
lindung, hutan produksi dan penggunaan lahan yang berkelanjutan, yang memberi
manfaat bagi masyarakat dan alam, melalui kerjasama internasional yang dipimpin
oleh masing-masing pemerintah negara di Borneo, yang didukung oleh industri dan
upaya global yang berkelanjutan.
Misi
pengelolaan kawasan Heart of Borneo adalah sebagai berikut:
1. Pada tahun 2020, 23 juta hektar jejaring kawasan lindung, cadangan lintas
batas, dan koridor dikelola secara berkelanjutan dan zona penyangga berfungsi
untuk menjamin masa depan semua spesies prioritas dan kawasan HoB endemik
didirikan.
2. Pada tahun 2020, tidak ada konversi hutan yang bernilai konservasi tinggi
untuk penggunaan lahan lain di kawasan HoB.
3. Pada tahun 2020, mekanisme pembiayaan jangka panjang memberikan
manfaat diversifikasi dan adil bagi masyarakat lokal dan pemerintah, dan
meningkatkan barang dan jasa ekosistem.
B. Pengaruh
Heart of Borneo terhadap Kelestarian Lingkungan dan Kehidupan Masyarakat
Sekitar?
Heart of Borneo mempunyai peran dalam kelestarian
lingkungan hidup di kawasan tersebut. Sebagai tindaklanjut deklarasi Heart of Borneo,
pemerintah ketiga negara menyusun rencana aksi yang disebut sebagai Heart of
Borneo Strategic Plan of Action (HoB SPA). Beberapa program yang disepakati
bersama dalam dokumen ini adalah:
1. Pengelolaan kawasan lintas batas negara;
2. Pengelolaan kawasan lindung;
3. Pengelolaan sumberdaya alam
secara berkelanjutan;
4. Pengembangan ekowisata;
5. Peningkatan kapasitas sumberdaya
manusia..
1. Pengelolaan Kawasan Lintas Batas
Negara
Ketiga negara memahami adanya perbedaaan pemanfaatan lahan
di kawasan perbatasan, sehingga penting untuk meningkatkan kerjasama lintas
batas dalam kegiatan pengelolaan hutan dan pemanfaatan lahan secara
berkelanjutan. Tujuan program pengelolaan kawasan lintas batas negara adalah
untuk mengatasi isu-isu pengelolaan sumberdaya alam dan kesejahteraan sosial
ekonomi masyarakat lokal di kawasan perbatasan.
2. Pengelolaan Kawasan Lindung
Peran kawasan lindung sangat penting dalam upaya
mempertahankan fungsi dan potensinya, sehingga pengelolaan secara efektif
menjadi penting melalui konservasi kekayaan keanekaragaman hayati. Tujuan
program pengelolaan kawasan lindung adalah untuk meningkatkan dan mempromosikan
pengelolaan yang efektif kawasan lindung di kawasan HoB, dengan penekanan pada
perbatasan, dalam upaya untuk menglestarikan dan memelihara keanekaragaman
hayati hutan serta keterkaitan ekologisnya.
Beberapa rencana aksi yang sedang dikembangkan dalam program ini adalah:
1. Mengidentifikasi, menilai dan menetapkan kawasan lindung lintas batas dalam
rangka memperkuat pengelolaan kawasan lindung berbasis nilai budaya dan warisan
alam, daya serap air, dan kekayaan keanekaragaman hayati.
2. Mengembangkan dan meningkatkan sistem dan prosedur
pelaksanaan baku untuk pemantauan dan evaluasi dalam upaya pengelolaan kawasan
lindung lintas batas, dan melaksanakan kegiatan pemantauan dan evaluasi
bersama, jika diperlukan.
3. Mengembangkan dan meningkatkan sistem dan implementasi
program pengelolaan kawasan lindung lintas batas secara kolaboratif dengan
melibatkan masyarakat lokal dan stakeholder lainnya.
4. Mengembangkan dan meningkatkan berbagai pendekatan untuk memperbaiki
pengelolaan lahan dan vegetasi di kawasan yang diolah oleh masyarakat local di
dalam atau berdekatan dengan kawasan lindung.
5. Menetapkan daftar pokok kawasan lindung di dalam kawasan
HoB dengan informasi mengenai tujuan pengelolaan, ciri khusus dan badan atau
individu yang relevan berdasarkan kategori dari masing-masing negara.
6. Mempromosikan keterkaitan institusi di antara kawasan
lindung di dalam kawasan HoB.
2. Pengelolaan Sumberdaya Alam secara Berkelanjutan
Kegiatan industri kehutanan, pertanian dan industri lainnya
perlu dilakukan dengan mengikuti kaidah-kaidah konservasi dan pembangunan
berkelanjutan. Hal ini untuk menjaga keberadaan tutupan hutan, kekayaan
keanekaragaman hayati dan fungsi sebagai menara air bagi kawasan di bawahnya. Tujuan
program pengelolaan sumberdaya alam secara berkelanjutan adalah untuk mengelola
sumberdaya alam di luar jejaring kawasan lindung melalui pengembangan dan
implementasi pemanfaatan lahan yang berkelanjutan.
Beberapa rencana aksi yang sedang dikembangkan dalam program
ini adalah:
1. Meningkatkan dan memperkuat mekanisme dan panduan yang
ada untuk memastikan implementasi praktek terbaik dalam pengelolaan sumberdaya
alam, prinsip pemanfaatan berkelanjutan dan pendekatan ekosistem dalam
pemanfaatan sumberdaya alam termasuk kehutanan, perkebunan dan pertambangan di
dalam kawasan HoB.
2. Mengembangkan skema untuk program rehabilitasi dan
restorasi pada hutan terdegradasi di dalam kawasan HoB.
3. Mengembangkan kawasan HoB sebagai daerah potensial untuk
proyek Reduction of Emission from Deforestation and Degradation (REDD).
3. Pengembangan Ekowisata
Pengembangan Ekowisata merupakan salah satu pilar
pengembangan sosial ekonomi, sehinga kerjasama antar negara HoB sangat penting
dengan mempertimbangkan perencanaan ekowisata di masing-masing negara. Tujuan
program pengembangan ekowisata adalah untuk mengenal dan melindungi nilai alam
yang khusus dan tempat-tempat budaya di kawasan HoB.
Beberapa rencana aksi yang sedang dikembangkan dalam program ini adalah:
1. Mengidentifikasi, mengembangkan dan mempromosikan program ekowisata lintas
batas.
2. Mengembangkan jaringan dalam pengelolaan ekowisata yang
dikaitkan degan pengelolaan kawasan lindung.
3. Mempromosikan ekowisata berbasis masyarakat di kawasan
HoB.
4. Peningkatan Kapasitas Sumberdaya Manusia
Pengembangan kapasitas bagi sebagian besar masyarakat di
kawasan HoB diperlukan untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan produk hutan
dan pertanian dalam upaya menuju kelestarian hasil. Tujuan program peningkatan
kapasitas sumberdaya manusia adalah untuk memastikan implementasi inisiatif
Heart of Borneo yang efektif di semua tingkat, baik di publik dan sektor swasta
dan di tingkat masyarakat lokal.
Beberapa rencana aksi yang sedang dikembangkan dalam program ini adalah:
1. Mengimplementasikan peningkatan kapasitas nasional
tentang konservasi keanekaragaman hayati, pengelolaan air, perencanaan fungsi
lahan, sistem informasi geografis, pengelolaan kawasan lindung, rekreasi di
alam, pengelolaan ekowisata dan penegakan hukum dalam pemberantasan perdagangan
produk hutan yang tidak legal dan berskala internasional, termasuk kayu,
hidupan liar dan sumberdaya biologis hutan lainnya.
2. Menetapkan hubungan antar institusi riset dan
pengembangan, dan mendorong kolaborasi termasuk menyertakan peneliti untuk
terlibat dalam upaya konservasi dan pembangunan berkelanjutan di HoB.
3. Mempromosikan program penyadartahuan publik tentang
berkurangnya keanekaragaman hayati hutan termasuk produk kayu dan satwa liar.
4. Mempromosikan pendidikan dan penyadartahuan mengenai
program HoB.
5. Intervensi Rencana Strategis
Intervensi rencana dalam pengelolaan HoB, diarahkan strategi
berikut:
a. Penggunaan lahan yang berkelanjutan
b. Reformasi sektor
c. Pengelolaan kawasan lindung
d. Pembangunan kapasitas kelembagaan dan pembiayaan yang
berkelanjutan
Berdasarkan prinsip-prinsip pengelolaan konservasi dan pembangunan
berkelanjutan, prioritasnya adalah untuk mencegah kerusakan lebih lanjut di
kawasan konservasi di daerah-daerah tertentu dan dilindungi pada umumnya. Oleh
karena itu, untuk memperkuat pengelolaan kawasan lindung, intervensi strategis
dalam pengelolaan kawasan lindung yang dijabarkan lebih lanjut ke dalam
sub-intervensi strategis:
a. Inventarisasi potensi dan menerapkan pengelolaan kawasan lindung, termasuk
peningkatan efektivitas pengelolaan kawasan konservasi (Informasi dan manajemen
konservasi)
b. pemberdayaan masyarakat
c. Memperkuat peran sektor swasta melalui penerapan
praktek-praktek manajemen terbaik, sertifikasi, dan dukungan dari sektor swasta
untuk mencapai pendanaan berkelanjutan pengelolaan kawasan lindung
(keterlibatan swasta)
d. Advokasi kebijakan
Dari program-program Heart of Borneo tersebut, maka dapat
disimpulkan bahwa Heart of Borneo sangat berperan penting dalam :
1. Konservasi
Kawasan Hutan
Berdasarkan
peta tutupan hutan, hutan alam di dataran rendah Borneo yang masih tersisa
telah terfragmentasi. Sementara itu, hutan yang masih relatif baik kondisinya
berada di daerah dataran tinggi yang tersebar luas di sepanjang perbatasan
Indonesia dan Malaysia. HoB didominasi oleh kawasan dataran tinggi dengan
ketinggian di atas 500 m dpl, topografi bergunung-gunung dengan tingkat
kemiringan lahan yang curam hingga sangat curam antara 20-70%.
Konservasi
hutan ini menjadi pusat perhatian di tingkat lokal, nasional dan internasional
karena tingginya keanekaragaman hayati (flora dan fauna) di dalamnya, dimana
sedikitnya terdapat 40 – 50 % jenis flora dan fauna yang hanya dapat ditemui di
Borneo. Kekayaan alam tersebut memiliki arti penting bagi penduduk dan
negara-negara yang memilikinya, karena hutan Borneo merupakan warisan alam
berharga yang telah memberikan berbagai jeni manfaat dan jasa. Topografi,
struktur tanah yang kompleks, dengan perbedaan ketinggian daerah telah menjadi
habitat hidup yang luas bagi berbagai jenis tumbuhan.
Secara
garis besar, Borneo menjadi tempat tinggal bagi sekitar 1 5.000 spesies
tumbuhan vascular, yang jumlahnya 5-6% dari total jumlah di seluruh
dunia. Dari jumlah ini, 40-50% adalah endemic asli. Dalam perkembangannya,
diketahui bahwa 361 spesies baru telah ditemukan dalam kurun waktu 10 tahun
terakhir.
Maka
dari itu untuk menjaga keanekaragaman hayati yang ada di kawasan tersebut,
Heart of Borneo memiliki program untuk melestarikan keanekaragaman hayati yang
ada di dalamnya.
2. Mengelola
Hutan sebagai Menara Air
Fungsi
penting lain area ini adalah sebagai “menara air” bagi seluruh Pulau Borneo.
Dari area ini mengalir sumber air bagi 1 4 dari 20 sungai utama di Pulau
Borneo. Sungai Kapuas, Katingan, Barito dan Mahakam adalah beberapa sungai
besar yang hulunya berada dan airnya berasal dari kawasan dataran tinggi di
area HoB. Indonesia dan Malaysia dipisahkan oleh pegunungan yang membentang di
hamper sepanjang perbatasan yang tidak lain adalah inti HoB. Pada beberapa
titik, batas kedua Negara tersebut tepat berada di puncak pegunungan yang
berarti terdapat sungai lintas negara, bahkan beberapa diantaranya mengalir
hingga ke Brunei Darussalam.
3. Menjadikan
Hutan sebagai tempat Penyimpanan Karbon
4. Menghasilkan
Sumber Penghidupan bagi Masyarakat
5. Pengelolaan
Hutan sebagai Ekowisata
6. Pengembangan
Ekonomi